• Sat. Sep 19th, 2026

Enam Perampok Sadis di Cibitung Ditangkap Polisi, Dua Pelaku Ditembak

ByGelanggangJabar

Aug 14, 2026

Gelanggang =Jabar – Bekasi – Subdit Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya berhasil menangkap enam tersangka perampok sadis yang membacok dan merampas uang Rp30 juta dari seorang pegawai koperasi di Cibitung, Kabupaten Bekasi.

Perampokan brutal tersebut terjadi pada Rabu, 5 Agustus 2026 sekitar pukul 12.00 WIB di Jalan Selang, Kelurahan Wanasari, Kecamatan Cibitung. Korban yang baru saja mengambil uang tunai dari bank langsung diserang oleh komplotan perampok bersenjata tajam. Aksi kekerasan tersebut terekam kamera CCTV dan menjadi viral di media sosial.

Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Kombes Iman Imanuddin mengatakan, keenam tersangka kini ditahan di Rutan Polda Metro Jaya untuk menjalani proses penyidikan. Dua tersangka mendapat tindakan tegas berupa tembakan karena melakukan perlawanan saat ditangkap. Para pelaku ditangkap secara bertahap di wilayah Pemalang, Jatisampurna, Kota Bekasi, dan Tambun Selatan.

Dari hasil pemeriksaan, polisi mengungkap bahwa para pelaku memiliki pembagian peran yang rapi. Ada yang bertugas mengamati korban di bank, membuntuti hingga ke lokasi, dan ada pula yang menjadi eksekutor. Polisi menyita empat sepeda motor yang digunakan untuk beraksi, dua sepeda motor yang diduga hasil kejahatan, serta sejumlah senjata tajam.

Para tersangka mengaku telah beraksi tiga kali dengan modus serupa, yakni membuntuti nasabah bank yang baru mengambil uang dalam jumlah besar. Mereka dijerat Pasal 479 ayat (2) KUHP dengan ancaman hukuman maksimal 12 tahun penjara. Polda Metro Jaya mengimbau masyarakat meningkatkan kewaspadaan setelah melakukan transaksi di bank dan segera melapor ke layanan Polri 110 jika mengetahui atau menjadi korban tindak pidana.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *