Gelanggang =Jabar – Bandung Barat – Polda Jawa Barat menangkap seorang perajin kayu berinisial MS (25) asal Parongpong, Kabupaten Bandung Barat yang kedapatan merakit bom panci, senjata api, dan berperan sebagai motivator kejahatan ekstrem dalam grup WhatsApp.
MS ditangkap polisi di kawasan Parongpong, Bandung Barat pada Jumat 11 September 2026 setelah patroli siber menemukan grup WhatsApp bernama ‘True Crime Community’ beranggotakan 29 orang. Dalam konferensi pers di Mapolda Jabar Kamis 17 September 2026, Kabid Humas Polda Jabar Kombes Hendra Rochmawan menyebut MS sebagai anggota paling aktif yang berperan sebagai motivator kejahatan ekstrem dengan nama samaran ‘Pseudo Vampire’.
Saat dilakukan penggeledahan, polisi menemukan banyak barang berbahaya seperti bom panci rakitan, busur silang, hingga bahan peledak yang dibuat MS secara autodidak. Dari hasil penyidikan dan dokumentasi digital, polisi mencatat sedikitnya 56 kali percobaan peledakan yang dilakukan MS, termasuk 16 kali uji coba bom berdaya ledak tinggi yang semuanya didokumentasikan dalam video.
Kasubdit I Ditreskrimum Polda Jabar AKBP Rikky Aries Setiawan mengatakan aktivitas tersebut diduga dilakukan untuk mendapatkan pengakuan dari anggota komunitas. Polisi menduga MS membagikan materi mengenai cara membuat bahan peledak secara mandiri kepada anggota grup. Barang bukti yang diamankan antara lain satu amunisi mortir, 50 butir peluru hampa, 13 jenis bahan kimia, casing granat nanas, tiga laras senjata api rakitan, busur panah, serta sejumlah literatur.
Penangkapan ini berawal dari Laporan Polisi Nomor LP/A/119/IX/2026/SPKT Ditreskrimum Polda Jabar tertanggal 10 September 2026. MS kini terancam hukuman pidana karena memiliki bahan peledak, senjata api rakitan, dan menyebarkan konten yang mengglorifikasikan kejahatan ekstrem di media sosial.
