• Fri. Sep 18th, 2026

Polres Bekasi Ringkus Tiga Pelaku Pencurian Motor, Gunakan Korek Api Berbentuk Pistol untuk Ancam Korban

ByGelanggangJabar

Jun 15, 2026

Gelanggang Jabar – Bekasi – Polres Metro Bekasi berhasil menangkap tiga pelaku pencurian kendaraan bermotor yang meresahkan warga Kabupaten Bekasi setelah buron lebih dari satu bulan.

Kepolisian Resor Metro Bekasi, Polda Metro Jaya, mengamankan tiga pria berinisial SI, NK, dan S pada hari Minggu (14/6/2026) di Cikarang. Ketiga tersangka memiliki peran berbeda dalam aksi kejahatan mereka, mulai dari eksekutor hingga joki pembawa kabur kendaraan hasil curian.

Kasat Reskrim Polres Metro Bekasi AKBP Jerico Lavian Chandra menjelaskan bahwa kasus ini terungkap setelah kepolisian menerima laporan pencurian satu unit sepeda motor di Perumahan Mutiara Citra Residence II, Kampung Blokang, Desa Sukamanah, Kecamatan Sukatani, Kabupaten Bekasi, pada Rabu (29/4/2026). Setelah melakukan penyelidikan, polisi berhasil menangkap dua pelaku lainnya di Kecamatan Cikarang Utara pada Sabtu (13/6/2026).

Dalam penangkapan tersebut, petugas menyita sejumlah barang bukti berupa satu unit sepeda motor Yamaha NMax warna hitam, lima mata kunci letter T, dua kunci magnet, dua gagang kunci letter T, jaket hitam, telepon genggam, tas hitam, serta rekaman CCTV. Yang menarik, polisi juga menemukan benda menyerupai senjata api berbentuk korek api yang digunakan pelaku untuk menakut-nakuti korban apabila dipergoki saat beraksi.

Berdasarkan hasil penyelidikan, para pelaku masuk ke pekarangan rumah korban, kemudian merusak kunci kontak sepeda motor menggunakan kunci letter T. Para tersangka kini ditahan di Polres Metro Bekasi dan akan diproses hukum sesuai ketentuan yang berlaku atas tuduhan pencurian dengan pemberatan.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *