Gelanggang =Jabar – Indramayu – Penyaluran bantuan sosial beras di Desa Tinumpuk, Kecamatan Juntinyuat, Kabupaten Indramayu berubah menjadi polemik setelah ratusan warga menolak keras klarifikasi tiga orang yang menyebut pungutan Rp50.000 sebagai tanda terima kasih sukarela.
Polemik mencuat setelah klarifikasi tiga warga di media online yang menyebut uang Rp50.000 sebagai tanda terima kasih dianggap sebagai lelucon oleh mayoritas penerima manfaat. Perwakilan warga geram karena suara 701 Keluarga Penerima Manfaat (KPM) dianggap dicatut dan direduksi secara sepihak hanya demi meredam skandal yang mencoreng hak-hak rakyat kecil.
Warga mempertanyakan logika dari kutipan uang tersebut. Bagaimana bisa sebuah pungutan disebut sukarela jika nominalnya dipatok di angka Rp50.000 dengan ancaman nyata bahwa beras tidak akan disalurkan bagi mereka yang tidak membayar. Warga menegaskan bahwa bantuan pangan dari pemerintah seharusnya murni gratis tanpa potongan sepeser pun.
Ratusan warga dengan tegas mendesak Dinas Sosial dan Inspektorat Kabupaten Indramayu untuk segera turun tangan melakukan investigasi menyeluruh di lapangan. Warga menuntut aparat berwenang memeriksa alur distribusi beras secara transparan, membongkar aliran dana, serta memaksa pengembalian uang seluruh KPM jika terbukti tidak memiliki dasar hukum yang sah.
Warga memperingatkan agar pihak berwenang tidak menutup mata atau bermain-main dengan penderitaan rakyat kecil yang menggantungkan hidup dari bantuan tersebut di tengah himpitan ekonomi yang kian mencekik. Jika pemerintah daerah gagal membongkar tuntas akar masalah ini, kemarahan massa dikhawatirkan akan tumpah dalam gelombang aksi protes yang lebih besar di Kabupaten Indramayu.
