Gelanggang =Jabar – Bandung Barat – Seorang Aparatur Sipil Negara di lingkungan Pemerintah Kabupaten Bandung Barat menjadi sorotan publik setelah viral melakukan siaran langsung TikTok saat jam kerja dan menyinggung fee 1 persen.
Seorang ASN berinisial IYP di lingkungan Pemkab Bandung Barat menjadi perbincangan hangat di media sosial setelah video siaran langsungnya di TikTok viral pada Kamis (6/8/2026). Dalam video tersebut, terdengar percakapan yang memicu perhatian publik karena menyebut pembagian fee sebesar 1 persen yang diduga berkaitan dengan pengurusan proyek pemerintah.
Ucapan yang terekam dalam siaran langsung tersebut berbunyi, ‘Kamu kenapa enggak mau dibantu, takut persenannya dibagi-bagi? Jangan cuma ngasih ke Amanda, kamu ngasih ke aku 1 persen.’ Percakapan ini langsung memicu reaksi keras dari warganet karena berkaitan dengan dugaan praktik pemberian imbalan atau fee dalam konteks pekerjaan pemerintahan.
Sekretaris Daerah Kabupaten Bandung Barat, Ade Zakir Hasyim, menyatakan bahwa pemerintah daerah akan segera meminta klarifikasi kepada ASN yang bersangkutan sebelum mengambil langkah lebih lanjut. Berdasarkan informasi awal, IYP diduga berstatus Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di lingkungan Pemkab Bandung Barat.
Selain soal percakapan mengenai fee 1 persen, video tersebut juga menyoroti aktivitas live streaming yang dilakukan saat jam kerja. Pemkab Bandung Barat kini tengah melakukan pemeriksaan menyeluruh untuk memastikan konteks kejadian dan menentukan sanksi disiplin yang akan dijatuhkan. Kasus ini menunjukkan pentingnya etika dan profesionalitas ASN dalam menggunakan media sosial, terutama yang berkaitan dengan tugas pemerintahan.
