Gelanggang =Jabar – Bandung Barat – Seorang Aparatur Sipil Negara (ASN) di Pemkab Bandung Barat viral setelah melakukan siaran langsung TikTok yang membahas fee proyek 1 persen saat diduga di jam kerja.
ASN berinisial IYP yang bertugas di Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (PUTR) Kabupaten Bandung Barat menjadi sorotan publik setelah video siaran langsungnya di akun TikTok pribadi beredar luas di media sosial. Dalam video tersebut, terdengar percakapan IYP yang menyinggung pembagian fee proyek. “Kamu kenapa enggak mau dibantu, takut persenannya dibagi-bagi? Jangan cuma ngasih ke Amanda, kamu ngasih ke aku 1 persen,” ucap IYP dalam video yang viral tersebut.
Percakapan tersebut memicu perhatian publik karena memuat dugaan permintaan fee sebesar 1 persen yang diduga berkaitan dengan pengurusan proyek pemerintah. Selain isi percakapan, video tersebut juga menjadi sorotan karena IYP diduga melakukan siaran langsung menggunakan akun TikTok pribadi pada jam kerja, yang merupakan pelanggaran bagi ASN.
Sekretaris Daerah Kabupaten Bandung Barat Ade Zakir menyatakan pemerintah daerah akan meminta klarifikasi kepada ASN yang bersangkutan sebelum mengambil langkah lebih lanjut. “Pertama, kami harus melakukan klarifikasi kepada yang bersangkutan untuk mengetahui seperti apa sebenarnya kejadiannya. Setelah fakta dan peristiwanya jelas, baru kami menentukan tindakan yang akan diambil,” kata Ade Zakir pada Kamis (6/8/2026).
IYP telah dipanggil dan mendapat teguran dari atasannya di Dinas PUTR. Pelaksana Tugas Kepala Dinas PUTR Bandung Barat Fauzan Azima mengatakan IYP kini terancam dikenai sanksi berupa mutasi atau pemindahan tugas. “Yang bersangkutan sudah dilakukan teguran. Kemungkinan sanksi ada, bisa digeser penugasannya, tapi nanti akan kita lihat dulu secara keseluruhan,” ungkap Fauzan pada Jumat (7/8/2026).
