• Sat. Jul 18th, 2026

Operasi Jaran Lodaya 2026, Buron Pelaku Pencurian dengan Pemberatan Diringkus Polresta Cirebon

ByGelanggangJabar

Jun 2, 2026

Gelanggang Jabar – Cirebon – Satuan Reserse Kriminal Polresta Cirebon berhasil meringkus buron pelaku pencurian dengan pemberatan berinisial LA (37) dalam Operasi Jaran Lodaya 2026 di Kabupaten Cirebon.

Tersangka LA ditangkap di rumahnya di Desa Banjarwangunan, Kecamatan Mundu, Kabupaten Cirebon pada Jumat (29/5/2026) sekitar pukul 14.30 WIB. Penangkapan dipimpin langsung Kanit Tekab Satreskrim Polresta Cirebon, Ipda Roni Cainudin. Tersangka merupakan Daftar Pencarian Orang (DPO) kasus pencurian dengan pemberatan.

Kapolresta Cirebon Kombes Pol Imara Utama menjelaskan, kasus berawal dari pembobolan rumah milik Tuti Angraeni di Desa Kecomberan, Kecamatan Talun pada Senin, 21 April 2025. Pelaku membawa kabur satu unit sepeda motor Honda Vario dan sebuah telepon genggam dengan total kerugian mencapai Rp21,8 juta. Modus operandi pelaku memanfaatkan pintu rumah korban yang hanya diikat seutas tali.

Pelaku masuk ke dalam rumah, mengambil kunci kontak yang diletakkan di dekat jendela, serta menggasak tas berisi telepon genggam milik korban sebelum membawa lari sepeda motor. Polisi berhasil mengamankan sejumlah barang bukti termasuk handphone, sepeda motor, 2 tas selempang, 1 set kunci Y beserta anak kunci, obeng, dan kunci L yang diduga digunakan untuk membobol rumah.

Tersangka LA dijerat Pasal 477 UU No 1 Tahun 2026 tentang KUHP. Satreskrim Polresta Cirebon tengah berkoordinasi dengan Jaksa Penuntut Umum dan mencari kemungkinan keterlibatan barang bukti lain dalam jaringan ini. Penangkapan ini merupakan bagian dari pelaksanaan Operasi Jaran Lodaya 2026 yang digencarkan jajaran kepolisian.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *