Gelanggang =Jabar – Bandung – Kasus dugaan penyekapan dan penganiayaan brutal terhadap perempuan asal Rancaekek, Kabupaten Bandung, berinisial YTR (29), terus menyita perhatian publik.
Sosok pria bernama Taufik Hidayat alias TH (30) kini menjadi buronan polisi setelah diduga menjadi pelaku utama dalam kasus yang membuat korban mengalami luka berat hingga buta permanen. Seiring kasus ini viral secara nasional, rekam jejak Taufik Hidayat mulai dikuliti satu per satu. Tak hanya dugaan kekerasan terhadap YTR, sejumlah pengakuan dari perempuan lain bermunculan dan mengarah pada pola perilaku agresif yang disebut sudah berlangsung lama.
Polda Jawa Barat resmi menetapkan Taufik Hidayat (30) sebagai tersangka dalam kasus dugaan penyekapan dan penganiayaan terhadap wanita berinisial YTR (29). Selain dijerat dengan pasal penganiayaan, penyidik juga mengenakan pasal terkait penyekapan dalam KUHP baru. Polisi juga telah menerbitkan Daftar Pencarian Orang (DPO) terhadap Taufik Hidayat karena hingga kini keberadaannya belum diketahui.
Korban ditemukan dalam kondisi kritis di Rumah Sakit Hasan Sadikin (RSHS) Bandung. Berdasarkan hasil visum, kondisi korban mengalami luka serius pada bagian wajah dan mata. Kedua matanya mengalami kebutaan permanen, enam gigi depan bagian atas rontok dan bibir korban sumbing akibat dugaan penyiksaan berkepanjangan selama kurang lebih tiga tahun.
Keluarga YTR mulai kehilangan kontak dengan korban sejak 2023, saat YTR baru mengenal Taufik Hidayat dalam sebuah konser musik di Bandung. Kasus ini terungkap setelah keluarga menerima pesan WhatsApp misterius yang mengabarkan korban berada di IGD RSHS Bandung. Berdasarkan informasi yang masuk ke tim Hotman 911, ada korban lain di kawasan Garut yang serupa mengalami penyiksaan oleh pelaku.
