• Thu. Sep 17th, 2026

Tiga Pengeroyok Bambang Setiawan Ditangkap di Babakan Madang Bogor

ByGelanggangJabar

Sep 12, 2026
Oplus_16908288

Gelanggang =Jabar – Bogor – Polda Metro Jaya berhasil menangkap tiga tersangka pengeroyokan yang menewaskan pedagang kaca Bambang Setiawan di wilayah Babakan Madang, Kabupaten Bogor, Jawa Barat pada Jumat malam 11 September 2026.

Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya menangkap tiga tersangka berinisial FP (23), DS (33), dan DDS (29) sekitar pukul 21.30 WIB. Ketiga tersangka kini telah ditahan di Rumah Tahanan Polda Metro Jaya untuk menjalani proses penyidikan.

Direktur Reskrimum Polda Metro Jaya Kombes Iman Imanuddin menjelaskan penetapan ketiga tersangka berdasarkan analisis digital CCTV, video amatir, hasil pemeriksaan sidik jari laten, dan sketsa wajah terduga pelaku. Penyidik telah memeriksa sedikitnya 16 orang saksi dalam penyelidikan kasus ini.

Kejadian pengeroyokan terhadap Bambang Setiawan terjadi pada 27 Agustus 2026 sekitar pukul 22.46 WIB di Jalan Raya Pejompongan, Jakarta Pusat saat terjadi kerusuhan. Korban yang berprofesi sebagai pedagang kaca meninggal dunia akibat penganiayaan tersebut.

Polisi menyita sejumlah barang bukti berupa satu DVR CCTV, enam potong kayu, delapan bongkahan batu, satu flashdisk berisi video untuk analisis digital forensik, lima gelas kaca, delapan piring, serta hasil visum et repertum korban dari RS Polri Kramat Jati. Ketiga tersangka dijerat Pasal 262 ayat 3 atau 4 dan Pasal 466 ayat 2 atau 3 KUHP dengan ancaman hukuman hingga 12 tahun penjara.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *